PURBALINGGA (BanyumasNews.Com) – Dana kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Purbalingga sebesar Rp 511.911.280. Angka itu merupakan yang terbesar dibanding parpol lainnya. Sementara, Partai Bulan Bintang (PBB) Purbalingga hanya memiliki dana minimalis, Rp 4.500.000. Sedang partai Demokrat mengirimkan dua laporan yang ditandai ketua berbeda.
Dana kampanye masing-masing-masing parpol peserta pemilu itu tertuang dalam laporan dana kampanye tahap 2 yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga hingga batas akhir Minggu (2/3) pukul 18.00.
Kabag Hukum KPU Purbalingga, Risno Alisasi menyebutkan, hingga batas akhir penyerahan, tidak ada parpol yang terlambat menyerahkan laporan dana kampanye. “Hanya Partai Hanura yang belum menyertakan rincian totalnya,” kata Risno, Senin (3/3).
Sedangkan Partai Demokrat menyerahkan dua laporan. Yakni laporan oleh ketua lama Mohammad Iqsan sebesar Rp 114.950.000 dan plt ketua Murachim Yudhadiharja sebesar Rp 159.385.000.
“Dari Partai Demokrat, kami menerima dua laporan. Nanti tinggal menunggu keputusan dari KPU pusat dan provinsi yang mana yang akan digunakan,” ujarnya.
Laporan dana kampanye dari Partai Golkar, PDIP dan PKS diterima KPU dengan mulus. Sedangkan parpol lain masih perlu perbaikan berupa soft copy dan data pendukung caleg. “Perbaikan masih bisa dilakukan selama tiga hari hingga Rabu (5/3),” ujarnya.
Dana kampanye Parpol Peserta Pemilu 2014 Tahap II dari Partai NasDem sebesar Rp 382.127.959, PKB Rp 230.374.500, PKS Rp 439.750.600. Partai Golkar Rp 266.292.500, Partai Gerindra Rp 470.784.000, PAN Rp 323.817.400, PPP Rp 295.363.500, PBB Rp 4.500.000 dan PKPI Rp 18.214.000. (BNC)
Dana Kampanye Pemilu
Nama Parpol |
Besarnya Dana (Rp) |
Partai NasDem | 382.127.959 |
PKB | 230.374.500 |
PKS | 439.750.600 |
PDIP | 511.911.280 |
Partai Golkar | 266.292.500 |
Partai Gerindra | 470.784.000 |
Partai Demokrat
-versi Moh Iqsan -versi Nurochim Y |
114.950.000 159.385.000 |
PAN | 323.817.400 |
PPP | 295.363.500 |
Hanura | – |
PBB | 4.500.000 |
PKPI | 18.214.000 |
Sumber : KPUD Purbalingga.
Leave a Reply