PURWOKERTO (BanyumasNews.Com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Kamis (17/4/2014) besok akan menggelar pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gumelar. Pemungutan suara ulang ini dilakukan hanya untuk calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas, karena tertukarmya surat suara antar dapil.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Aan Rohaeni mengatakan, ada tiga TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 12 di Desa Karangkemojing, TPS 4 di Desa Gancang dan TPA 11 di Desa Samudra. Semuanya berada di Kecamatan Gumelar dan termasuk Dapil 1.
“Rencananya besok (Kamis, 17/4) pemungutan suara ulang dilakukan di Dapil 1 dan ada tiga TPS yang diulang,” kata Aan Rohaeni, Rabu (16/4/2014). (BNC)
Leave a Reply