PURBALINGGA (BanyumasNews.Com) – Menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2014, Badan Pemenangan (BP) Pemilu DPC PDIP Kabupaten Purbalingga merancang sejumlah program. Salah satunya membekali saksi yang akan diterjunkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan buku panduan.
“Kami menyusun buku panduan saksi yang akan dibagikan kepada 1928 saksi PDIP yang akan diturunkan di TPS saat pemungutan suara,” kata Ketua BP Pemilu DPC PDIP Purbalingga, Kris Hartoyo Yahya, Kamis (13/2).
Buku tersebut secara simbolis akan dibagikan saat Gelar Apel Kesiapan Saksi di alun-alun Purbalingga, Sabtu (15/2) mendatang. Kris mengatakan apel tersebut akan dihadiri seluruh saksi, jajaran pengurus mulai dari tingkat DPC, PAC dan ranting serta caleg PDIP. “Rencananya Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua DPD PDIP Jateng Heru Sudjatmoko juga akan menghadiri acara tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan, buku panduan saksi disusun oleh tim dari BP Pemilu. Buku tersebut berisi panduan bagi saksi dalam melaksanakan tugasnya. Baik itu pada saat sebelum pencoblosan, saat pencoblosan dan saat penghitungan suara. “Tugas saksi salah satunya juga untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Jangan sampai ada kecurangan,” tandasnya.
Rencananya saksi dari PDIP akan diberi pembekalan teknis terkait proses pengawasan tahapan Pemilu. Para saksi juga sekaligus akan menjadi Regu Penggerak Pemilih (Guraklih). Tugas Guraklih salah satunya adalah meminta kepada pemilih untuk mendatangi TPS dan mencoblos tanda gambar PDIP. “Saksi sekaligus Guraklih menjadi salah satu kunci dan memiliki peran dalam mencapai target pemenangan Pemilu 2014,” katanya. (BNC/tgr)
Leave a Reply