CILACAP-Ancaman Wabup Cilacap Tato Suwarto Pamudji yang akan menindak PNS membolos ternyata tidak main main. Sedikitnya lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap yang diketahui membolos pada hari pertama kerja terancam dikenai sanksi disiplin.
Melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, HM Muslich SSos MM, ancaman kelima PNS itu karena dinilai melanggar operasi penegakan disiplin usai cuti bersama. Namun hingga kemarin, belum diperoleh informasi sanksi apa yang akan dikenakan terhadap kelima PNS yang terbukti tidak masuk tanpa keterangan sama sekali.
Alasan Muslich belum bersedia membeberkan bentuk sanksi yang akan diberikan,karena baru akan dirapatkan dulu dengan Baperjakat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-Red).
“Berdasakan laporan dari tim Operasi Penegakan Disiplin (Ops Gakplin) yang dibentuk Pemkab Cilacap, di lingkungan Pemkab Cilacap terdapat 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total jumlah karyawan sebanyak 2.251 orang. Dari jumlah PNS sebanyak itu, 196 orang diantaranya tidak hadir,”jelas Muslich(banyumasnews.com/tin)
sapa yg ga tau cilacap?kota penuh intrik dan trik
Alah….paling cuma pura2 doank…biasa cuma cari popularitas aja…..