Amdal Penambangan Pasir Besi Kebumen Tidak Layak

Dimuat 25 June 2010 dalam Kategori EKONOMI BISNIS, HEADLINE, KEBUMEN. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan melalui RSS 2.0. Anda bisa melewati bab ini dan langsung meninggalkan komentar. Ping tidak diijinkan.

Kebumen – Komisi penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) penambangan pasir besi di wilayah Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen dinilai tidak layak. Atas penilaian ini, Pemkab Kebumen tidak akan memberikan ijin rekomendasi penambangan kepada PT Mitra Niagatama Jakarta yang akan mengekploitasi sekitar 984,79 hektar lahan di enam desa wilayat Mirit.

Kepala Kantor LIngkungan Hidup (KLH) Kebumen, Djoko Sutrisno mengatakan, materi Amdal yang diajukan konsultan PT Geo Citra Teknologi Mineral UPN Yogjakarta, dinilai jauh dari persyaratan. Konsep yang diajukan masih bersifat umum, belum membahas secara detail tentang konsep lingkungan dari pra, tahapan eksploitasi, hingga pasca eksploitasi.

“Data-data yang digunakan juga tidak akurat. Konsultan mengambil data yang sudah kedaluwarsa. Misalnya, penggunaan kerangka acuan (KA) UU no 11 tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah tidak berlaku. Juga data statistik Kebumen Dalam Angka yang menggunakan data tahun 1997,” kata Djoko.  (BNC/tgr)

Tinggalkan Komentar

Galeri Foto

120x600

DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK SEMUA STAF BANYUMASNEWS.COM DILARANG MENERIMA IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN DARI NARASUMBER. UNTUK KONFIRMASI KEBENARAN MENGENAI IDENTITAS REPORTER BANYUMASNEWS.COM ANDA BISA MENGHUBUNGI REDAKSI BANYUMASNEWS.COM (0281) 7933181, EMAIL: redaksi@banyumasnews.com
Log in / BanyumasNews.Com customized by Om Kicau Solo