Kasus korupsi Simpemdes Cilacap didalami Polda Jateng

Dimuat 13 March 2010 dalam Kategori CILACAP, HEADLINE, HUKUM KRIMINAL. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan melalui RSS 2.0. Anda bisa melewati bab ini dan langsung meninggalkan komentar. Ping tidak diijinkan.

Kasus korupsi proyek Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Desa (Simpemdes) Kabupaten Cilacap tahun 2008 mulai diperdalam oleh Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng. Hal ini disampaikan
Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Jateng Kombes Polisi, Edi Mulyono, di mana pihaknya telah mengambil alih perkara itu dari Polwil Banyumas baru-baru ini,  setelah Polwil Banyumas dilikuidasi.

Dalam rangka  pengembangan penyidikan, sejumlah saksi-saksi mulai dimintai keterangan. Berkas yang dilmpihakan antara lain hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), provinsi Jateng., yang menduga adanya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 7,6 miliar.

Disebutkan program Simpemdes yang dimasukkan dalam anggaran pendapatan belanja desa (APB-Desa) di Kabupaten Cilacap tidak direncanakan berdasarkan ketentuan, tetapi karena adanya tekanan dari Bupati saat itu, Probo Yulastoro (saat ini nonaktif karena dugaan korupsi kasus lainnya).

Hasil korupsi Simpemdes diduga menjadi ‘rayahan’ pejabat-pejabat di Pemkab Cilacap. (BNC/ist/wd)

Tinggalkan Komentar

Galeri Foto

120x600

DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK SEMUA STAF BANYUMASNEWS.COM DILARANG MENERIMA IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN DARI NARASUMBER. UNTUK KONFIRMASI KEBENARAN MENGENAI IDENTITAS REPORTER BANYUMASNEWS.COM ANDA BISA MENGHUBUNGI REDAKSI BANYUMASNEWS.COM (0281) 7933181, EMAIL: redaksi@banyumasnews.com
Log in / BanyumasNews.Com customized by Om Kicau Solo