Pilbup Purbalingga akan berlangsung satu putaran

Dimuat 8 March 2010 dalam Kategori HEADLINE, PURBALINGGA. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan melalui RSS 2.0. Anda bisa melewati bab ini dan langsung meninggalkan komentar. Ping tidak diijinkan.

PURBALINGGA – Mengacu pada UU No 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka dalam pemilihan bupati, pasangan yang mendapat suara 30 % dari suara sah dinyatakan sebagai pasangan terpilih. Ketentuan tersebut tertuang dalam ayat 2 pasal 107, sedangkan di ayat 3 selanjutnya diatur apabila ada dua pasangan yang menraih 30 %, maka penentuan pemenang ditentukan berdasarkan wilayah perolehan suara yang lebih luas.

Dengan hanya diikuti tiga pasangan calon, Pilbup Purbalingga akan  berlangsung dalam satu putaran. Dan hal ini akan menghemat dana sekitar Rp. 5,4 miliar karena akan berlangsung selama satu putaran saja. Pemkab sendiri melalui APBD 2010 sudah menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk anggaran pilbup putaran pertama, dan Rp. 5,4 miliar untuk putaran kedua.

Saat ini KPU masih melakukan verifikasi atas berkas pendaftaran tiga balon yang sudah masuk. Ketiga pasangan calon itu adalah Heru-Kento, BBS-WIjaya dan Singgih-Setyaningrum. Pengundian nomor urut akan dilakukan pada 26 Maret 2010. (BNC/puh/cie)

1 Tanggapan untuk “Pilbup Purbalingga akan berlangsung satu putaran”

  1. wakhyono sumantri says:

    bagi saya satu putaran dua putaran gak msalah trergantung mansyarakat sendiri ini demokrasi loh ……………………………………..

Tinggalkan Komentar

Galeri Foto

120x600

DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK SEMUA STAF BANYUMASNEWS.COM DILARANG MENERIMA IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN DARI NARASUMBER. UNTUK KONFIRMASI KEBENARAN MENGENAI IDENTITAS REPORTER BANYUMASNEWS.COM ANDA BISA MENGHUBUNGI REDAKSI BANYUMASNEWS.COM (0281) 7933181, EMAIL: redaksi@banyumasnews.com
Log in / BanyumasNews.Com customized by Om Kicau Solo