Anggaran pemberdayaan perempuan menyusut

Dimuat 14 July 2009 dalam Kategori BRALINGMASCAKEB, PURBALINGGA. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan melalui RSS 2.0. Anda bisa meninggalkan tanggapan atau trackback untuk berita ini

Anggaran pemberdayaan perempuan menyusut
Belanja APBD Perubahan 2009 Purbalingga untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan masyarakat hanya Rp 1,575.563.000. Menyusut Rp 31,5 juta dibanding belanja untuk urusan yang sama pada APBD 2009 yang mencapai Rp 1.607.063.000.
Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Bidang Administrasi, Drs Kartono, menyampaikan hal tersebut pada sosialisasi rencana perubahan APBD Purbalingga tahun 2009, di Operation Room, Gedung Graha Adiguna kompleks Pemkab Purbalingga, Selasa (14/7) hari ini.
Padahal dalam program pemerintah kabupaten Purbalingga, PPPA masuk dalam urusan wajib. Selain urusan PPPA, penyusutan anggaran hingga Rp 346.442.000 menimpa urusan perhubungan dari Rp 4.645.337 (APBD 2009) menjadi4.298.895. Sedang pada urusan pilihan, sektor kehutanan semula mendapat alokasi anggaran Rp 1.279.586.000. Dan pada APBD Perubahan 2009 hanya dialokasikan Rp 1.179.586, alias susut Rp 100 juta.
”Rencana perubahan APBD tahun 2009 direncanakan sebesar Rp 704.993. 223.000. Adapun rincian perubahan diantaranya pada sisi pendapatan. Sebelum perubahan Rp 697 miliar lebih setelah perubahan naik menjadi Rp 719 miliar lebih, sehingga kurang Rp 22, 5 miliar lebih,” terangnya.
Belanja, sebelumnya Rp 702 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 775 miliar atau bertambah sebesar Rp 72 miliar. Sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp 75 miliar dari sebelumnya Rp 26 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 19 miliar atau turun Rp 1,2 miliar. “Sehingga pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 5,5 miliar setelah perubahan menjadi Rp 55,7 miliar atau mengalami kenaikan Rp 50 miliar,” tambahnya.
Dikatakan Kartono, berdasarkan rekap perubahan belanja per urusan, kenaikan tertinggi pada urusan pendidikan. Pada urusan wajib ini bidang pendidikan dari sebelum perubahan Rp 320,9 miliar menjadi Rp 340,7 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 19 miliar. Demikian pula urusan pekerjaan umum mengalami kenaikan Rp 19 miliar. Urusan kesehatan mengalami kenaikan sebesar Rp 11 miliar dari Rp 82,1 miliar menjadi Rp 93,3 miliar setelah perubahan. (banyumasnews.com/pyt)

Tinggalkan Komentar

Galeri Foto

120x600

DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK SEMUA STAF BANYUMASNEWS.COM DILARANG MENERIMA IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN DARI NARASUMBER. UNTUK KONFIRMASI KEBENARAN MENGENAI IDENTITAS REPORTER BANYUMASNEWS.COM ANDA BISA MENGHUBUNGI REDAKSI BANYUMASNEWS.COM (0281) 7933181, EMAIL: redaksi@banyumasnews.com
Log in / BanyumasNews.Com customized by Om Kicau Solo