KEBUMEN – Polres Kebumen memusnahkan barang bukti sebanyak 2163 botol miras (minuman keras) 300 liter ciu, dan petasan. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia kepolisian Polres Kebumen , pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi . pada pada acara pemusnahan barang bukti yang bertempat di TPA Kaligending kecamatan Karangsambung , Jumat (10/8). pemusnahan ini didampingi oleh Wakapolres Kebumen KOMPOL Agung Aristyawan Adhi SIK SH, Wakil Bupati Kebumen, Dandim 0709, Kapolsek jajaran Kepolisian Polres Kebumen.
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia ops Pekat tim Polres Kebumen di berbagai wilayah Kabupaten Kebumen , ujar Kapolres Kebumen. (BNC/tgr)

Leave a Reply