BANYUMAS-Dua pelaku perdagangan gadis dibawah umur dibekuk Satreskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka yang ditangkap pada tempat berbeda ini menjadikan para korban sebagai pekerja sex komersial di komplek Wisata Baturaden.
Dua tersangka En (35) dan Ab (29) tahun yang dibekuk polisi saat melakukan aksinya di komplek Baturaden. En warga Kota Purwokerto ini merupakan wanita yang sering mencari gadis gadis ABG untuk dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial.
Setiapkali melayani pria hidung belang, para PSK mendapatkan uang 100 ribu rupiah. Separoh dari uang tersebut diberikan kepada tersangka En.
En yang sudah menjalani aksi tersebut selama lima bulan akhirnya ditangkap polisi usai membawa seorang korbannya di komplek lokalisasi Wisata Baturaden.
Sementara Ab merupakan pria yang sering membawa gadis gadis untuk diberikan kepada para hidung belang dengan tarif 500 ribu rupiah per short time. Setiap kali berhasil membawa gadis gadis tersebut AB mendapat ongkos 100 ribu rupiah.
Menurur Kapolres Banyumas AKBP Untung Widyatmoko,Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, karena ada dugaan masih banyak korban anak anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK. Polisi masih meminta keterangan empat gadis masing masing FN (17),An (16) warga Randudongkal Pemalang As (16) dan SA (16) warga Patikraja Banyumas yang menjadi korban aksi kedua pelaku tersebut. (BNC/puh)
Leave a Reply