PURWOREJO – Pemilukada Purworejo harus berlangsung dalam dua putaran menyusul tidak ada pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati yang memperoleh suara di atas 30 %. KPU Kabupaten Purworejo telah menetapkan secara resmi dua paslon Bupati Drs H Mahsun Zain MAg-Suhar, dan H Daromi Irdjas SH MSi-Subhan sebagai peserta Pemilu pemilihan kepala daerah putaran kedua.
Dalam penetapan yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU setempat, Sabtu (7/8) ditetapkan juga tanggal pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua yaitu pada 26 September 2010. Mahsun Zain-Suhar (Mahar) menggunakan nomor 3 dan Daromi-Subhan menggunakan nomor urut 9. Pasangan nomor 9 ini sempat mengumpulkan suara terbanyak pada putaran pertama.
Kemana arah dukungan pemilih yang calonnya kalah dan tidak masuk putaran kedua? Dan siapa yang bakal memimpin Purworejo 5 tahun ke depan, kita tunggu bersama. Yang jelas masyarakat mengharapkan kepemimpinan yang mampu mensejahterakan rakyatnya. (BNC/ist)
Leave a Reply